> >

Sanksi Bagi 3 polisi yang Langgar Prosedur Penangkapan Saipul Jamil

Vod | 13 Januari 2024, 05:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat, menetapkan dua warga sebagai tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar terhadap Selebritas Saipul Jamil dan asisten pribadinya saat penangkapan minggu lalu. Dua warga yang jadi tersangka ternyata merupakan korban yang sepeda motornya diserempet Asisten Pribadi Saipul.

Selain itu, 3 anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil juga dikenakan sanksi berupa pembebas-tugasan dan akan disidang.

Sementara yang mengenakan jaket bertuliskan polisi adalah Anggota Polsek Kalideres yang sedang melintas namun anggota polisi tersebut, tidak terbukti melakukan pelanggaran. 3 polisi yang melakukan penangkapan terbukti melakukan pelanggaran prosedur.

Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Ibra Azhari Ditangkap, Saipul Jamil Negatif Narkoba

#saipuljamil #soppenangkapan #narkoba

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU