> >

PPATK Sebut Ada Temuan Dana dari Luar Negeri Rp 195 Miliar ke 21 Bendahara Parpol!

Vod | 13 Januari 2024, 19:40 WIB

KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukaan adanya pendanaan dari luar negeri yang diterima oleh 21 bendahara partai politik di Tanah Air periode 2022-2023.

Terkait temuan PPATK, KPK akan menindak lanjuti partai mana saja yang menerima aliran dana.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja PPATK pada Rabu (10/1) lalu, PPATK menyampaikan  adanya temuan dana dari luar negeri sebesar Rp 195 miliar yang diterima bendahara 21 partai politik; disampikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.

Terkait temuan PPATK ini, KPK menegaskan dari 21 temuan, baru menerima 2 laporan.

Baca Juga: Usai Kaji Temuan PPATK soal Dana Ilegal Kampanye, Bawaslu: Diproses di Sentra Gakkumdu

#ppatk #danaparpol #alirandana

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU