> >

Upah Petugas Pelipatan Surat Suara di Cianjur Belum Dibayarkan KPU

Vod | 15 Januari 2024, 06:03 WIB

CIANJUR, KOMPAS.TV - Upah belum dibayar, 1.200 petugas pelipatan surat suara pemilu 2024, sempat ancam mogok kerja.

Dalam satu hari, setiap petugas ditargetkan dapat menyelesaikan 500 lembar, dengan upah Rp 230 per lembar untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden, dan Rp 330 per lembar untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bilang akan dibayarkan hari (15/01/2024) ini.

Baca Juga: Polisi Bantah Mobil Ketua PDIP Parepare Ditembak: Keretakan dari Dalam Bukan Luar

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU