> >

Perludem Ungkap Loophole di Sistem LADK yang Bisa Dimanfaatkan Parpol, Begini Mencermatinya

Vod | 17 Januari 2024, 00:43 WIB

KOMPAS.TV - Tiga parpol tak penuhi ketentuan dalam laporan awal dana kampanye, yaitu PSI, Partai Gelora, dan PPP. Namun Partai Politik tersebut tetap bisa lanjut ikuti proses Pemilu 2024.

Seberapa penting sebenarnya LADK ini?

Kita ulas bersama, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

Baca Juga: Data Dana Kampanye PSI, Partai Gelora, PPP Belum Lengkap, Mengapa KPU Tak Beri Sanksi?

#ladk #perludem #kpu

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU