> >

Skandal Pungli di Rutan KPK: 93 Pegawai Disidang Etik

Vod | 18 Januari 2024, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK, kembali melanjutkan sidang etik terhadap sejumlah pegawai KPK, yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Rutan KPK.

Sidang etik hari (18/01/2024) ini menghadirkan 20 pegawai KPK, yang akan kembali menyampaikan keterangan maupun kronologi perbuatan.

Dalam sidang perdana Rabu (10/01/2024) kemarin, dewas menyebut belum ada bantahan yang disampaikan para terlapor.

Seluruhnya mengakui tindakan yang dilakukan, maupun kejadian bagi-bagi uang dari pungli.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Buka Akses Terkait Laporan Dana Kampanye Pemilu 2024

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU