> >

Almas Tuntut Gibran Bayar Rp10 Juta atas Dugaan Wanprestasi

Vod | 1 Februari 2024, 16:58 WIB

KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming digugat ke pengadilan Solo atas dugaan wanprestasi. Gugatan terhadap Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak.

Dalam tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas judicial review Almas yang dikabulkan MK dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di pilpres.

Gibran menanggapi gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terkait dengan judicial review yang diajukan Almas yang dinilai memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres. Gibran akan menindaklanjuti soal gugatan wanprestasi tersebut.

Baca Juga: Mahfud Mundur dari Kabinet, Basuki Hadimuljono: Masih Solid

#almas #gibran #mk

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU