> >

Pemprov DKI Kerahkan 2.300 Personel Gabungan untuk Tertibkan APK di Ruas Jalan Protokol

Vod | 11 Februari 2024, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa kampanye pemilu 2024 telah berakhir, alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah ruas jalan pun mulai diturunkan petugas gabungan.

2.300 personel petugas gabungan dikerahkan untuk menurunkan APK pada Sabtu (10/2/2024) malam.

Pemprov DKI Jakarta mulai mengerahkan petugas Satpol PP untuk menyisir sejumlah ruas Jalan Protokol Ibu Kota, salah satunya di kawasan Semanggi.

Alat peraga kampanye yang terpasang di jalan mulai diturunkan petugas, satu unit crane juga dikerahkan untuk menjangkau apk yang terpasang di ketinggian.

Penertiban ini dipantau langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono guna melihat penurunan baliho-baliho di Jalan Protokol.

Penurunan APK ini menandai masuknya Masa Tenang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

Meski telah diturunkan, masih terdapat sampah APK yang berserakan di jalan. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU harus bekerja ekstra untuk membersihkan sampah APK tersebut.

Sejumlah APK seperti spanduk, poster hingga baliho sudah tak lagi terlihat di kawasan tersebut.

Tidak hanya ruas Jalan Protokol, penurunan APK ini juga dilakukan di kawasan lingkungan warga, penertiban ini akan digelar hingga 13 Februari nanti.

Baca Juga: IDE Gelar Diskusi dengan Anak Muda untuk Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU