> >

Begini Penampakan 16 Juta Batang Rokok Ilegal yang Dimusnahkan

Vod | 23 Februari 2024, 21:40 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.TV- Diketahui dengan adanya rokok ilegal tersebut negara terancam kerugian mencapai 11 miliar rupiah. Namun, petugas Bea Cukai Kanwil Jatim 1 menggagalkan peredaran rokok ilegal tersebut.

Sebanyak 16 juta lebih batang rokok dengan total nilai 20 miliar ini dimusnahkan dengan cara dilindas kemudian disiram lalu dibakar menggunakan mesin insinerator.

Menurut keterangan petugas, rokok ilegal tersebut didapatkan dari perdagangan online dan jasa ekspedisi.

Baca Juga: Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Pelabuhan Gorontalo

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU