> >

Update Sindikat Penjual Video Pornografi Anak, Dekati Korban Lewat Game Online

Vod | 25 Februari 2024, 14:02 WIB

KOMPAS.TV - Konten pornografi yang diproduksi itu dijual oleh pelaku hingga ke mancanegara dengan harga 50 hingga 100 Dolar Amerika perkontennya.

Para tersangka sudah memproduksi foto porno sebanyak seribu lebih dan video porno sebanyak tiga ribu lebih dan sudah disebarluaskan ke mancanegara.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari partoli siber dan pengaduan tentang konten porno yang melibatkan anak - anak Indonesia di bawah umur.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi bekerja sama dengan satuan gugus tugas kekerasan seksual yang ada di Amerika Serikat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak, tentang pornografi, undang undang ITE, serta perdagangan manusia dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Perkembangan terkini pengungkapan kasus pembuatan dan penjualan konten pornografi anak, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, ada Masni Rahmawatti, di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Perdagangan Anak Asal Bandung yang Ditangkap di Grobogan

#videopornoanak #banten

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU