> >

Buntut Kasus Santri Tewas, Kemenag Ungkap Ponpes Al Hanifiyah Ternyata Tak Kantongi Izin

Vod | 28 Februari 2024, 13:02 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pondok pesantren yang satu santrinya meninggal diduga dianiaya 4 rekannya di Kediri, Jawa Timur setelah ditelusuri, Ponpes ini ternyata tidak memiliki izin.

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

Perwakilan Kemenag Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatakan Pondok Al Hanifiyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo belum berizin.

Pondok pesantren itu berdiri sejak 2014 dan memiliki 93 santri.

Fatihunada, Pengasuh Ponpes yang mengantarkan jenazah mengatakan korban meninggal akibat jatuh di kamar mandi.

Menyikapi kekerasan yang terjadi di ponpes itu, Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Kediri Kota.

Tewasnya Bintang Balqis Maulana membuat keluarga terpukul.

Keluarga langsung curiga saat jenazah tiba di Banyuwangi, Jumat lalu diantar pihak pondok pesantren mengggunakan ambulans.

Di sekujur tubuh Bintang dipenuhi luka lebam. Atas saran para tetangga yang geram dengan kondisi jenazah, keluarga pun meminta Rumah Sakit Blambangan mengotopsi jenazah.

Sebelum meninggal, korban kerap minta dijemput dari ponpes untuk pulang ke rumah. Namun keluarga kurang tanggap dengan keinginan korban, korban hampir tak pernah menceritakan apa yang dialaminya saat berada di pondok pesantren.

Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan santri.

Sejauh ini polisi masih menyelidiki dan menunggu hasil visum terkait penyebab kematian korban. Sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan.

Awalnya pihak pesantren menyatakan korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Untuk mengungkap kematian korban, keluarga menyerahkan kasus ke polisi.

Baca Juga: Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kemenag Jatim: Ponpes Tidak Memiliki Izin

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU