> >

Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ditangkap Polisi

Vod | 2 Maret 2024, 07:54 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan Samsudin, terkait konten memperbolehkan tukar pasangan yang beredar di media sosial.

Tersangka Samsudin juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memastikan telah ada calon tersangka lainnya.

Baca Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran dan Tembakan Peringatan, Pencuri HP di Bangkalan Ditangkap Polisi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU