> >

KPU Tegaskan Pilkada Serentak Digelar November 2024

Vod | 3 Maret 2024, 07:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, memastikan jadwal pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada November 2024.

Ini disampaikan Komisioner KPU Idham Holik, merujuk pada undang-undang pilkada tentang jadwal kontestasi pemimpin tingkat daerah.

KPU tak mau mengomentari soal revisi UU pilkada masih berjalan, yang memunculkan kemungkinan perubahan jadwal pilkada.

Baca Juga: 4 Remaja Perempuan Pelaku Perundungan di Batam Ditangkap, Polisi: Motif Masih Diperiksa

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU