> >

6 Orang Ditangkap saat Gerebek Kampung Narkoba, 1 Merupakan Bandar Sabu DPO Polisi!

Vod | 6 Maret 2024, 14:45 WIB

PASURUAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Enam orang itu terdiri dari lima orang laki-laki dan seorang perempuan.

Mereka ditangkap di tempat yang sama atau satu kampung, dan terindikasi merupakan satu komplotan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungannya.

Baca Juga: Warga di Ciputat Gerebek Rumah Dukun, Temukan 2 Senpi dan 1 Granat, Tim Gegana Diturunkan

Dari enam terduga pelaku itu, satu orang berinisial T dinyatakan sebagai bandar sabu yang menjadi telah masuk ke daftar pencarian orang Sat Resnarkoba Polres Pasuruan sejak enam bulan terakhir.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, boks rekaman CCTV, senjata tajam dan sejumlah alat lain.

Polisi belum mengetahui peran dari kelima pelaku yang ikut ditangkap.

Karena itu polisi masih melakukan assesement, dan pemeriksaan mendalam kepada kelima pelaku lainnya.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU