> >

Respons Kapolri soal TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolda Jadi Saksi di MK

Vod | 15 Maret 2024, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi klaim TPN Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan Kapolda sebagai saksi untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu ada saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Apabila betul ada melanggar kita proses,” ujar Listyo Sigit, Jumat (15/3/2024).

Namun, kata Listyo, pembuktian dugaan kecurangan pemilu tetap harus disertakan dengan bukti-bukti.

“Tentunya semuanya harus membawa bukti,” tuturnya.

Baca Juga: TPN Ganjar Mahfud Tegaskan Punya Ribuan Bukti untuk Pengajuan Gugatan di MK

#kapolri #ganjarmahfud #pemilu2024

Video Editor: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU