> >

Jawaban Kapolri Ditanya Izinkan Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK

Vod | 15 Maret 2024, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengizinkan Kapolda menjadi saksi buktikan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menanggapi klaim TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa Kapolda sebagai saksi di MK.

“Ya kita lihat kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu, namanya siapa,” ujar Listyo Sigit ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Ia pun menegaskan akan memberikan hukuman jika anggotanya terbukti ada aparat yang memobilisasi massa untuk memilih salah satu paslon.

“Ya kita tunggu saja. Apabila betul ada melanggar kita proses,” ujar Listyo Sigit.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda sebagai Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Respons Kapolri

#kapolri #tpnganjarmahfud #kapolda

Video Editor: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU