> >

Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK, Desak Pemilu Ulang!

Vod | 22 Maret 2024, 06:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Pasangan Anies-Muhaimin, mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke mahkamah konstitusi, hari Kamis (21/03/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN menyebut, permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, dilengkapi dengan bukti, dan sejumlah saksi.

Permintaan utama tim AMIN, adalah pilpres 2024 diulang tanpa diikuti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ingin Buktikan Timnas Indonesia Bisa Menang di Markas Vietnam

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU