> >

Respon TKN saat Tim Hukum Anies dan Ganjar Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Gugatan MK

Vod | 27 Maret 2024, 23:49 WIB

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024. Narasi kecurangan pemilu dan intervensi Jokowi dalam Pemilu terdengar dalam sidang Hari Rabu (27/3) ini.

Apa yang memunculkan dalil pemilu curang yang disebutkan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dan intervensi Jokowi?

Kita bahas bersama Usamah Abdul Aziz, Timnas AMIN lalu ada Fahri Bahmid, Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran. Bergabung pula Firman Jaya Daeli, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: Gunakan Istilah ‘Mahkamah Kalkulator’ Milik Yusril, Mahfud: MK Harus Pertimbangkan Aspek Substantif

#mk #aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU