> >

Suami Sandra Dewi Diduga Akomodasi Tambang Timah Ilegal

Vod | 28 Maret 2024, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tbk tahun 2015 hingga 2022.

Harvey Moeis hanya bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.

Suami aktris Sandra Dewi ini diduga mengakomodir penambangan timah ilegal dengan berkedok sewa menyewa peralatan pemrosesan timah.

Harvey ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan  di rutan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Total ada 16 orang tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tbk.

Baca Juga: Peran Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

#sandradewi #timah #harveymoeis

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU