> >

Harvey Moeis dan Helena Lim Ditangkap Atas Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Keduanya!

Vod | 28 Maret 2024, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Terbuka Tahun 2015 – 2022.

Tersangka  Harvey Moeis berperan mengakomodasi pertambangan liar PT Timah Terbuka.\

Dalam hal ini, Direktur Utama PT Timah dan Direktur Keuangan PT Timah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Diduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka kasus Korupsi Tata Niaga Timah.

2 dari 5 tersangka tersangka dalam kasus ini adalah suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Helena Lim.

Harvey diduga berperan mengakomodir pertambangan liar usai menghubungi Direktur Utama PT Timah yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Nama lain yang ikut terseret kasus ini adalah Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Helena Lim terlebih dulu ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama namun peran Helena Lim berbeda dengan suami Sandra Dewi.

Sebelum melakukan penahanan, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Helena Lim.

Selain menyita uang Rp10 miliar dan 2 juta dollar singapuran atau setara Rp 23,4 miliar.

15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT Timah Terbuka tahun 2015  hingga 2022.

Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 271 triliun.

Baca Juga: AHY: Prabowo Beri Kepastian Demokrat Kembali ke Pemerintahan

#korupsitimah #suamideweisandra #helenalim

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU