> >

Sah! Revisi UU Desa Atur Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

Vod | 28 Maret 2024, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Ketua badan Legilasi DPR RI sampaikan beberapa pasal dalam RUU desa jadi UU.

Salah satunya terkait jabatan kepala desa telah disepakati oleh DPR dan pemerintah menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Adapun jabatan tersebut secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Dawud

#ruudesa #kepaladesa #dpr

Baca Juga: Mau Jadi Kepala Desa? Cukup Lulus SMP Usia Minimal 25 Tahun Menurut RUU Desa yang Diusulkan DPR

 

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU