> >

Tim AMIN Usul Hadirkan Mensos-Menkeu Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Ini Kata Pakar Hukum

Vod | 28 Maret 2024, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – PDI Perjuangan menyiapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bilang TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi dari tingkat kabupaten dan sejumlah pakar untuk membuktikan kecurangan pilpres 2024.

Kata Hasto seluruh Kader PDIP siap jadi saksi, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini jika diperlukan.

Menanggapi kubu Prabowo-Gibran yang siap mematahkan  tuduhan ada intervensi Jokowi, Hasto bilang tak mungkin menteri bergerak tanpa arahan presiden.

Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin mengusulkan ke Mahkamah Konsitusi agar menghadirkan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani  dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir, para menteri penting dihadirkan di Sidang MK untuk mengungkap kecurangan pilpres 2024.

Lalu apakah Mahkamah Konsitusi menyetujui usulan penggugat agar memanggil para menteri untuk bersaksi di sidang sengketa pilpres? Apakah mungkin presiden jokowi Akan memberi izin menteri-menterinya jadi saksi yang memberatkannya?

Mari kita bahas bersama Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto dan Pengamat Politik Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Anwar Usman Kembali Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis

#timnasamin #gugatanmk #sengketapemilu

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU