> >

Datangi Warung, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Rokok Ilegal

Vod | 29 Maret 2024, 23:39 WIB

KEBUMEN, KOMPAS.TV- Petugas melakukan operasi selama 4 hari lamanya, menyisir selatan dan barat wilayah Kebumen, Jawa Tengah. Diketahui sebanyak 353 bungkus atau 7.060 batang rokok ilegal disita petugas.

Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo bilang penjual mendapatkan rokok ilegal dari online.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Ganja dan BBM Ilegal, Empat Warga PNG Diamankan

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU