> >

Sopir Taksi "Online" Peras Penumpang Rp 100 Juta, Polisi: Motifnya Kebutuhan Nikah

Vod | 3 April 2024, 00:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Motif pemerasan uang oleh seorang sopir taksi online kepada penumpangnya di Jakarta Barat, akhirnya terkuak.

Tersangka nekat memeras Rp 100 juta, untuk kebutuhan nikah.

Polisi menyita barang bukti, berupa 2 telepon genggam dan satu unit mobil.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Penyebab Pembeli Perempuan Tusuk Pedagang Pakaian di Tangerang

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU