> >

Menhub Peringatkan Maskapai Taati Tarif Batas Atas, Jika Melanggar akan Disanksi

Vod | 3 April 2024, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beri peringatan kepada maskapai untuk taati tarif batas atas dalam penjualan tiket pesawat selama masa lebaran.

Menhub sebut akan beri sanksi bagi maskapai yang tak mematuhi tarif batas atas tiket pesawat.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut tarif batas atas tiket pesawat sudah dianalisis dari berbagai unsur.
Menhub sebut pihaknya sering dengar keluhan soal tiket pesawat yang mahal.

Menhub tegaskan bagi maskapai penerbangan yang tidak mematuhi tarif batas atas tiket pesawat akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Mulai 3-9 April, Pemudik Motor serta Kendaraan Barang Diarahkan Lewat Pelabuhan Ciwandan

#maskapai #mudik2024 #menhubbudikaryasumadi
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU