> >

Warga Binaan di Lapas Narkotika Cipinang Dapat Remisi Idulfitri

Vod | 10 April 2024, 16:07 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah lembaga pemasyarakatan di beberapa daerah memberikan remisi Idulfitri bagi warga binaan muslim.

Remisi ini diberikan atas dasar kemanusiaan dengan syarat warga binaan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik.

Pemberian remisi hari raya Idulfitri salah satunya dilakukan di lapas narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Berikut liputan selengkapnya untuk Anda.

Baca Juga: Keindahan Masjid Sa’adah, Dibangun dengan Kolaborasi Tiga Budaya

#idulfitri #lebaran 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU