> >

Jasa Raharja Berikan Santunan 50juta untuk Korban Kecelakaan KM 58

Vod | 16 April 2024, 07:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan maut di KM 58 jalur tol Jakarta-Cikampek terjadi, pihak Jasa Raharja siapkan santunan untuk para korban.

Meski akui santunan tak bisa obati rasa kehilangan keluarga yang ditinggalka,  pihak Jasa Raharja berharap uang yang diberikan bisa membantu proses pemakaman.

Santunan langsung diberikan Senin (15/4/2024) siang, oleh pihak Jasa Raharja, di RS Polri, Jakarta Timur. Momen itu juga berbarengan dengan pengambilan jenazah oleh para keluarga.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan Tiga Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

Video Editor: Agung

#toljapek #km58 #jasaraharja

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU