> >

Sopir Arogan Ngaku 'Adik Jenderal' Terancam 6 Tahun Penjara

Vod | 18 April 2024, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra sampaikan tersangka pengemudi Fortuner arogan yang sempat mengaku jadi adik jenderal terancam 6 tahun penjara. 

“Terhadap tersangka kami jerat dengan pasal 263 KUHP yang mana pasal tersebut diancam dengan penjara 6 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024). 

Tersangka berinisial PWGA, gunakan pelat mabes TNI 84337-00 dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Produser: Yuilyana 

Thumbnail Editor: Bara Bima
#sopirarogan #fortuner #pelatmabestni

Baca Juga: Usai Viral Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU