> >

MK Terima 23 Pengajuan Jadi Amicus Curiae, Ada Megawati hingga Rizieq Shihab

Vod | 19 April 2024, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amicus curiae atau sahabat pengadailan terbanyak sepanjang sejarah Mahkamah Konstitusi menangani perkara PHPU pilpres.

Setidaknya MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai sahabat pengadilan atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum.

23 sahabat pengadilan yang diajukan ke MK termasuk pribadi seperti Megawati Soekarnoputri, Rizieq Shihab, Feri Amsari, Reza Indragiri, serta aliansi dan Yayasan seperti aliansi akademisi dan masyarakat sipil Indonesian American Lawyers Association.

Bukan hanya itu, senat mahasiswa sekolah tinggi filsafat Driyarkara turut mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam surat amicus curiae senat mahasiswa stf memohon majelis hakim MK mengabulkan seluruh permohoinan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut mereka proses Pilpres 2024 telah memunculkan wajah penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi Jelang Putusan MK

#amicuscuriae #mk #pilpres2024

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU