> >

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Lagi Dua Mobil Harvey Moeis

Vod | 21 April 2024, 00:07 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan agung kembali menyita, dua mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah, periode 2015-2022.

Selain dua mobil Harvey Moeis, kejaksaan agung juga menyita dua mobil milik tersangka Roberto Indarto, Direktur PT SBS, yang turut jadi tersangka dalam dugaan korupsi, yang ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun.

Mobil disita penyidik jampidsus, saat menggeledah rumah tersangka di Jakarta Barat, sepanjang hari Kamis (18/04/2024) kemarin.

Harvey Moeis dan Roberto Indarto, telah ditahan kejaksaan agung setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jalan Padang-Bukittinggi Ambles di Kelok Hantu

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU