> >

Hakim Enny Sebut Pemungutan Suara Ulang Mesti Dilakukan di Beberapa Daerah

Vod | 22 April 2024, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendapat berbeda juga disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih yang berpendapat, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

Enny berpandangan, dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam permohonannya beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Baca Juga: [FULL] Kata Kubu Anies-Muhaimin Usai MK Tolak Gugatan: Apresiasi Dissenting Opinion 3 Hakim MK

#dissentingopinion #EnnyNurbaningsih #sengketapilpres

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU