> >

Bekuk 2 Orang Bandar Narkotika di Bengkulu, Polisi Sita Barang Bukti Sabu Senilai Rp1 Miliar

Vod | 22 April 2024, 22:34 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu membekuk dua orang bandar narkotika.

Kedua orang tersebut merupakan anggota jaringan narkotika yang terhubung dengan bandar besar di Jakarta.

Dari mereka, polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram senilai Rp1 miliar.

Jaringan ini terungkap setelah adanya upaya penyelundupan paket sabu ke dalam rutan yang kemudian digagalkan petugas.

Total empat orang pelaku yang terlibat ditangkap, termasuk pekerja kantin di Rutan Bengkulu yang berperan sebagai kurir narkoba.

Baca Juga: Kepergok! 5 Polisi Ditangkap saat Tengah Asyik Pesta Narkoba di Depok

#narkoba #bandarnarkoba #sabu

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU