> >

Mahfud MD Tolak Revisi UU Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Vod | 15 Mei 2024, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasannya dahulu menolak revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disahkan di rapat paripurna DPR.

Menurut Mahfud, revisi terhadap UU MK itu malah berpotensi mengganggu independensi hakim, khususnya yang terkait dengan aturan peralihan.

"Itu juga sebabnya saya menolak, ini mengganggu independensi. Kenapa? Orang ini secara halus ditakut-takuti. Jadi, independensinya sudah mulai disandera," kata Mahfud, Rabu (15/5/2024).

#mahfud #ruumk #mahkamahkonstitusi

Video editor: Firmansyah

Baca Juga: Soal RUU Penyiaran, Mahfud MD: Media Jadi Hebat Kalau Punya Wartawan yang Bisa Investigasi

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU