> >

Putra Nababan Cecar Mendikbud Ristek soal UKT: Penghasilan Rp 2 Juta, Bayar UKT Rp 8,7 Juta

Vod | 21 Mei 2024, 22:08 WIB

KOMPAS.TV - Anggota Komisi X DPR, Putra Nababan cecar Mendikbud Ristek soal kenaikan uang kulah tunggal yang dinilai naik tak wajar.

Salah satu contoh kasus mahasiswa yang penghasilan orang tua Rp 2 juta perbulan dan harus membayar Rp 8,7 juta.

Bahkan ada 50 orang gagal masuk perguruan tinggi akibat kendala UKT.

Baca Juga: Hasil Sidak Pasar, Tradisional, Harga Bawang Masih Tinggi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU