> >

Oknum Dokter di Palembang Lecehkan Istri Pasien Resmi Ditahan

Vod | 23 Mei 2024, 22:22 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV- Oknum Dokter MYD resmi ditahan polisi usai terbukti memberikan obat mengandung Midazolam atau penenang kepada istri pasien dan terdapat darah di jarum suntik.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, Kamis 23 Mei 2024.


Adapun kasus tersebut tidak berlaku untuk restorative justice, diketahui penahanan telah didasari bukti yang kuat. Kini oknum dokter tersebut terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga: Penarik Betor Alami Penganiayaan Usai Bangunkan Pelaku yang Merupakan Oknum Polisi

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU