> >

Kuasa Hukum Terpidana Rivaldi Buka Suara Usai Penangkapan Pegi Alias Perong

Vod | 24 Mei 2024, 14:00 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV – Sindi Sembiring dan Widyaningsih yang merupakan Kuasa Hukum Rivaldi, salah satu terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina angkat bicara pasca penangkapan Pegi Setiawan.

Sindi menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi terkait DPO yang ditangkap karena tidak berkaitan dengan Rivaldi.

Sindi menunjukan fakta bahwa penyebutan DPO atas nama Pegi Setiawan berasal dari laporan yang disampaikan Rudiana selaku bapak dari Eki.

Rudiana menyebutkan sebelas tersangka pada laporan awal itu dalam kasus ini salah satunya adalah pegi setiawan yang dinyatakan kabur.

Tiga lainya adalah Andi, Dani dan Andika ketiganya juga kabur.

Namun anehnya, nama Rifaldi yang telah ditangkap sebelumnya dituding sebagai nama Andika

Sehingga Sindi menegaskan tidak terima atas tudingan tersebut yang menyangkut-pautkan nama Rivaldi hingga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Tertera dalam dakwaan di tanggal 17 januari 2017, Rivaldi alias Andika. Sedangkan dalam tuntutan pasca persidangan tertulis Rivaldi alias Ucil.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU