> >

Polisi Tangkap JaringanNarkoba 70 Kilogram: Pelaku Merupakan Pemodal dan Pengendali Jaringan Narkoba

Vod | 27 Mei 2024, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menangkap caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan terkait kasus narkoba seberat 70 kilogram.

Polisi menyebut, Sofyan merupakan pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrom Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebelumnya Polisi telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan di Bakauheni, Lampung pada 10 Maret 2024.

Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan sembunyi selama 3 minggu di wilayah Aceh hingga ke Medan.

Sofyan diburu polisi lantaran keterlibatannya dalam kasus narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu yang berhasil disita dari jaringannya.

Baca Juga: Indonesia Police Watch Perintahkan Saka Tatal Ajukan PK Demi Status Hukumnya

Video Editor: Vila Randita

#narkoba70kilogram #calegpks #calegnarkoba

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU