> >

Sidang Korupsi SYL di Kementan, Keluarga hingga Akuntan Partai NasDem Jadi Saksi

Vod | 28 Mei 2024, 00:09 WIB

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta kembali melanjutkan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Senin (27/05/2024) ini. Pada sidang kali ini istri, anak, dan cucu SYL hadir sebagai saksi.

Jaksa KPK menghadirkan tiga anggota keluarga SYL sebagai saksi.
Keluarga SYL yang bersaksi adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo, serta Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mengungkap, istri, anak dan cucu SYL, ikut menerima aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo.

Selain menghadirkan keluarga, sidang juga sejumlah Pegawai Kementan, Staf Khusus Mentan, dan Akuntan dari Partai NasDem.
 

Baca Juga: Saksi Ungkap SYL Kirimi Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Kue Ultah dan Bunga Pakai Uang Kementan

#syl #korupsi #kementan

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU