> >

Potong Gaji 3 Persen dari Pekerja, Begini Rincian Kegunaan Tapera hingga Waktu Dimulainya

Vod | 28 Mei 2024, 21:56 WIB

KOMPAS.TV - Fasilitas yang ditawarkan dalam program tabungan rumah, atau Tapera yakni pembiayaan kepemilikan rumah pertama, pembiayaan pembangunan rumah atau pembiayaan rumah pertama di atas tanah pribadi.

Lalu juga ada pembiayaan perbaikan atau renovasi rumah, dan terakhir iuran ini sebagai tabungan purna kerja yang dapat diambil jika peserta telah memasuki usia 58 tahun.

Aturan perubahan berlaku sejak diundangkan yakni 20 Mei 2024, namun pasal jadwal pemberlakukan tidak diubah pada peraturan sebelumnya pada tahun 2020 yang berbunyi pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya peraturan pemerintah, atau tahun 2027.

Baca Juga: Pro Kontra Gaji Pekerja Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Jokowi Samakan dengan Awal BPJS

#tapera #gajikaryawandipotong #tabunganrumah

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU