> >

Kejaksaan Agung Benarkan Jampidsus Dikuntit Densus 88

Vod | 29 Mei 2024, 20:42 WIB

KOMPAS.TV - Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah, menyebut kasus penguntitan telah diambil alih oleh jaksa agung.

Pasca-penguntitan, anggota densus tersebut dibawa dan diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung dibuntuti oleh 2 orang penguntit ketika berada di sebuah rumah makan di Kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ahli Lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo Paparkan Kerugian Riil Akibat Korupsi Timah

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU