> >

Teman Kerja Pegi Setiawan Siapkan Bukti untuk Jadi Saksi Meringankan di Kasus Vina

Vod | 29 Mei 2024, 20:52 WIB

KOMPAS.TV - Usai Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, 4 rekan kerja Pegi saat menjadi kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat; memberikan kesaksian yang meringankan.

Salah satunya Sandi Ibnu Zalil yang membenarkan dirinya bersama Pegi, dalam satu rumah yang sama di Bandung, pada malam Minggu, 27 Agustus, 8 tahun silam, saat Vina dibunuh di Cirebon.

Ibnu memastikan dirinya siap memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk meringankan Pegi yang disangka polisi sebagai otak pembunuhan Vina.

Sejumlah barang bukti yang menguatkan keberadaan Pegi di Bandung juga disiapkan oleh teman-temannya.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Cirebon Bantah Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina!

#pembunuhanvina #pegisetiawan #kasusvina

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU