> >

Keamanan Masuk Mekkah Makin Diperketat Buntut WNI Tertangkap Pakai Visa Haji Palsu

Vod | 4 Juni 2024, 13:24 WIB

MEKKAH, KOMPAS.TV - Diduga masih adanya ribuan anggota jemaah asal Indonesia menggunakan visa umroh belum kembali ke tanah air. Pemerintah Arab Saudi mengerahkan kepolisian untuk melakukan razia besar-besar di sekitar Kota Mekkah.

Kenyamanan Ibadah Haji tahun 2024 menjadi terganggu dengan adanya 37 warga Indonesia ketangkap menggunakan visa haji palsu. Kini mereka sudah diamankan kemudian di deportasi ke Indonesia.

Pasca kejadian tersebut, Pemerintah Arab Saudi terus gencar melakukan razia gabungan di sekitar Kota Mekkah karena ribuan anggota jemaah calon haji Indonesia menggunakan visa umroh yang belum kembali ke tanah air.

Mereka disinyalir sengaja tak pulang agar dapat turut menunaikan ibadah haji pada 15 juni nanti. Padahal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan jemaah pemegang visa umrah diminta segera meninggalkan Makkah sebelum visa kadaluwarsa.

Jika melakukan pelanggaran, Pemerintah Arab Saudi akan mengeluarkan sanksi ancaman berupa denda, penjara, deportasi hingga dimasukkan dalam daftar hitam selama 10 tahun yang sudah ditegaskan pemerintah setempat.

Untuk mengantisipasi masuknya jemaah memakai visa non haji, Kepolisian Arab Saudi terus memperketat beberapa jalan menuju masuk Mekah atau area tertentu seperti Mina, Arafah, Muzdalifah serta Stasiun Kereta Haramain di Rusaifah dan titik transit utama mulai tanggal 2 hingga 20 Juni 2024 mendatang.

Pemerintah Indonesia telah mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk sabar dan taat regulasi.

Selain itu, pemerintah harus tegas menindak biro perjalanan umrah yang diketahui sengaja menjanjikan jemaahnya untuk bisa sekalian haji.

Baca Juga: Jemaah Haji Patuna Ikuti "City Tour" di Madinah, Kunjungi Jabal Uhud dan Masjid Quba

#jemaahhaji #mekkah #visahajipalsu

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU