> >

Kuasa Hukum Benarkan Saksi Bersama 5 Terpidana saat Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky

Vod | 12 Juni 2024, 01:33 WIB

KOMPAS.TV - Ahmad Saefudin, Tetangga dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky jalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Saefudin diperiksa selama tiga jam dan dicecar 25 pertanyaan.

Didampingi kuasa hukum, Saefuddin menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak Selasa (11/06/2024) pagi.  Saefudin dicecar sebanyak 25 pertanyaan, soal pemeriksaan awal, dan kesaksiannya yang menyebut lima terpidana berada di rumah Anak Ketua RT, bukan di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: LPSK Telah Lindungi Suroto, Penolong Vina dan Eky SEkaligus Salah Satu Saksi Kunci

#vinacirebon #narapidana #saksi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU