> >

Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Komplotan Pencuri Sawit Diringkus Polisi

Vod | 14 Juni 2024, 00:56 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Komplotan pencuri sawit diringkus personel Polda Sumatera Utara. Selama 3 tahun, para pelaku mencuri sawit senilai Rp 100 miliar.
Ini adalah rekaman video polisi saat menangkap anggota komplotan pencuri sawit milik PTPN IV.

Total terdapat 6 pelaku yang ditangkap dengan peran berbeda-beda, mulai dari pencuri sawit di pohon secara langsung hingga penadah sawit curian.

Bermodalkan alat-alat sederhana dan kelengahan penjaga, dalam waktu satu hari pelaku bisa mencuri setidaknya 3 ton sawit dan telah dilakukan selama 3 tahun.

Baca Juga: Pencurian Sepeda Motor di Indekos Terekam CCTV

#pencurisawit #ptpniv #pencurian

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU