> >

Respons Hakim Mahkamah Agung soal Peninjauan Kembali Kasus Pembunuhan Vina

Vod | 15 Juni 2024, 18:29 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Agung merespon rencana pengajuan peninjauan kembali, kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam oleh 5 terpidana yang sudah divonis seumur hidup.

Sementara itu, polisi saat ini sudah memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina untuk menuntaskan kasus ini.

_

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. 

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV: 

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Baca Juga: Polisi Periksa Dua Teman Facebook Pegi Setiawan Gali Kasus Pembunuhan Vina

#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU