> >

Satgas Pemberantasan Judi Online Dibentuk, Menkominfo: Judi Online-Pinjol Ibarat Adik Kakak

Vod | 16 Juni 2024, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membentuk satgas pemberantasan judi online.

Presiden meneken Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring kemarin.

Struktur Satgas Judi Daring bentukan Presiden Jokowi terdiri dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, Menko PMK sebagai Wakil Ketua, Menkominfo sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan dan Kapolri sebagai Ketua Harian Bidang Penindakan. 

Menanggapi temuan PPATK terkait kaitan judi online dan pinjaman online ilegal, Menkominfo Budi Arie yang jadi Ketua Harian Bidang Pencegahan menyebut judi online dan pinjaman online ilegal ibarat adik-kakak. Setelah kasus judi online dan dampaknya meluas, kini muncul usulan korban judi online menjadi penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Panglima TNI: Prajurit yang Ketahuan Judi "Online" Bisa Disanksi Pemecatan!

#judionline #satgasjudionline #judidaring

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU