> >

Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Diperiksa, Kuasa Hukum: Terkait Perintangan Penyidikan

Vod | 19 Juni 2024, 19:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat hari ini memanggil 4 keluarga dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Perwakilan dari 4 keluarga terpidana diperiksa sebagai saksi untuk kasus perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Kosim yang merupakan ayah Eko Ramadhan, Murad ayah Eka Sandi, Kasanah  ayah Hadi Saputra  dan Maskana kakak Jaya, Rabu (19/6/2024) siang mendatangi Polda Jawa Barat.

Kasana ayah dari terpidana  Hadi Saputra diperiksa selama 2,5 jam   dan diberikan 24 pertanyaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Kasana dimintai klarifikasi terkait keterangan dari saksi Kahfi, anak Ketua RT yang rumahnya dijadikan tempat menginap oleh para terpidana.

Menurut Kuasa Hukum Kasanah, kliennya mengetahui 10 orang menginap di rumah Ketua RT saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Ketua RW Yakin 8 Terpidana Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

#pembunuhanvina #vinacirebon #kasusvina

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU