Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Sebesar Rp 1 Triliun Lebih!
Vod | 23 Juni 2024, 17:12 WIBKOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan perputaran uang yang terjadi di 3 situs judi online mencapai angka Rp 1 triliun lebih.
3 situs judi online yang dibongkar antara lain situs 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
18 tersangka dari 3 situs ini yang telah ditangkap.
Sementara itu, tingginya kasus perjudian dan ada juga orang yang sampai mengalami gangguan kejiwaan akibat kecanduan judi.
Hal ini membuat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi Bogor, bergerak dan membuka pelayanan konsultasi hingga perawatan bagi orang yang mengalami gangguan perjudian.
Gangguan perjudian atau “Gambling Disorder” ini dianggap sama dengan orang pengguna zat karena bersifat candu atau ketagihan.
Berbagai fasilitas pelayanan kejiwaan telah disiapkan di pusat kesehatan jiwa nasional ini.
Baca Juga: Tertangkap Basah Main Slot! Belasan Pelaku Judi Online di Aceh Utara Diringkus
#judionline #gamblingdisorder #gangguanperjudian
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV