> >

Spanduk "Bebaskan Pegi Setiawan" Terbentang di PN Bandung Jelang Praperadilan

Vod | 24 Juni 2024, 09:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Terlihat ada sebuah spanduk dukungan terhadap Pegi. Spanduk tersebut bergambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka.

Dalam spanduk itu pun terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang mendukung Pegi dan menganggap yang bersangkutan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Hilangkan kriminalisasi hukum di bumi Pertiwi Indonesia. Bebaskan Pegi Setiawan," tulisan dalam spanduk tersebut.

#kasusvina #pegisetiwan

Video editor: Dawud Majid

Baca Juga: Hari ini, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU