> >

KSP Angkat Bicara soal Gugatan Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada Jokowi

Vod | 27 Juni 2024, 09:15 WIB

KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menanggapi gugatan terhadap Jokowi di sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Ngabalin mempertanyakan rakyat yang mana yang menggugat Jokowi.

Karena menurut Ali dari survei membuktikan bahwa kinerja Jokowi mendapat tingkat kepuasan mencapai 72 persen.

Pengadilan rakyat atau yang mengatasnamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat Presiden Joko Widodo atas kebijakan kebijakannya selama 10 tahun menjabat.

Sebanyak 9 gugatan yang disebut "nawadosa" dilayangkan oleh 8 penggugat.

Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara Universitas Indonesia dipimpin oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati sebagai hakim ketua.

Sembilan gugatan diantaranya perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi.

Politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan dan eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu dan krisis iklim.

Baca Juga: Pasca Serangan Siber, Menko Polhukam: Peretasan PDN Sudah Ditangani BSSN

#jokowi #ksp 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU