> >

Fakta soal Sosok Pemilik Vila Simpan Mesin Uang Palsu Rp22 Miliar

Vod | 27 Juni 2024, 21:30 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV-Polda Metro Jaya mengungkap adanya produksi uang palsu dari kantor akuntan di Srengseng Jaya, Jakarta Barat. 

Salah satu faktanya adalah vila dengan luas hampir 1000 m  di Sukabumi tersebut diduga sebagai tempat produksi uang palsu senilai Rp22 miliar.

Kepala Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas Dadang Priatna membenarkan bahwa vila tersebut milik S mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Suara soal Maraknya Peredaran Uang Palsu di Marketplace

Editor Video: Joshua Victor 
#uangpalsu#uangpalsu22miliar#poldametrojaya

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU